Beranda arrow Arsip Berita arrow Berita Media arrow Baru 1.300 Rumah Susun TNI

Baru 1.300 Rumah Susun TNI

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Kompas, 10 Februari 2010   
Rabu, 10 Pebruari 2010
Jakarta, Kompas - Pemerintah menargetkan pembangunan 1.300 unit rumah susun di 20 blok untuk prajurit TNI pada tahun 2010. Pemerintah juga tengah menyusun skema kredit rusun sederhana milik dan rusun sederhana sewa khusus untuk TNI.

”Ada juga beberapa blok rusun yang sudah dibangun, tetapi belum terisi,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, Selasa (9/2). Rusun yang belum terpakai itu sedang dijajaki Kementerian Pertahanan untuk dipakai prajurit TNI sesuai persyaratan dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Suharso mengatakan, pihaknya masih harus menginventarisasi berapa unit yang saat ini tersedia. Rusun itu berada di beberapa wilayah, seperti Marunda, Jakarta Utara; Parung Panjang, Bogor; dan Semolowaru, Surabaya. ”Rusunawa (rusun sederhana sewa) untuk prajurit yang mobilitasnya tinggi, yaitu di dekat pusat komando,” katanya.

Purnomo mengakui, kebutuhan rumah prajurit sangat besar, yaitu sekitar 460.000 prajurit dan 60.000 pegawai negeri sipil. Setiap unit yang disediakan untuk prajurit aktif itu berukuran sekitar 30 meter persegi. ”Ini merupakan tahap awal dan bentuk dukungan dari Menpera yang sangat kita hargai,” katanya.

Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perumahan Rakyat telah membentuk tim bersama. Selain melakukan inventarisasi kebutuhan dan kemampuan, tim tersebut juga akan menentukan standar bangunan. Suharso mengatakan, kebijakan satu pintu berkaitan dengan pembangunan rusunawa untuk TNI akan menentukan standar sehingga untuk prajurit TNI akan dibedakan polanya dengan rusun untuk mahasiswa dan pekerja.

Untuk rusunawa, pemerintah mengusahakan agar biaya sewa Rp 200.000-Rp 400.000 per bulan. Namun, itu belum termasuk untuk listrik dan air yang harus dibayar lagi oleh prajurit. Sementara untuk rusun sederhana milik (rusunami), pemerintah akan memeriksa dulu kesiapan Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) Kementerian Pertahanan. Diharapkan, dengan bantuan sebesar Rp 15 juta dari YKPP dan bunga sebesar 9-10 persen, cicilan yang harus dibayar prajurit tidak sampai Rp 1 juta per bulan.

Kementerian Pertahanan juga tengah mempertimbangkan penggunaan tanah-tanah milik Kemhan agar harga beli dan sewa bagi prajurit lebih murah.

Suharso mengatakan, pihaknya telah membuat reformasi sistem pembiayaan. Dengan demikian, setelah APBN Perubahan untuk tahun ini, prajurit bisa membeli rumah dengan bunga cicilan sekitar 8 persen.

Untuk penertiban rumah dinas prajurit TNI yang saat ini masih mendapat tentangan dari penghuninya, Purnomo mengatakan tidak ada perubahan kebijakan. Intinya, rumah dinas tidak bisa dimiliki. ”Yang perlu dipikirkan adalah keadilan bagi prajurit yang aktif,” kata Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Dituduh serobot

Dari Surabaya, dilaporkan, perwakilan 156 purnawirawan dan pensiunan PNS TNI AL mengadukan PT Ciputra Graha Prima Surabaya (CGPS) ke DPRD Jawa Timur, Selasa. Perusahaan pengembang itu dituduh menyerobot tanah seluas 8,5 hektar di Lidah Kulon, Surabaya, yang dibeli para pensiunan itu.

Menurut Ketua Badan Kontak Purnawirawan TNI AL Surabaya Soeprajitno, PT CGPS membayar Rp 12,5 miliar kepada oknum pejabat TNI AL untuk memuluskan pengambilan lahan itu.

Tanah di Dukuh Pakis, Surabaya, awalnya dimiliki perusahaan asing sebelum dibagi-bagikan kepada purnawirawan yang saat itu masih dinas aktif. Namun, Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Dukuh Pakis tidak boleh untuk perumahan, jadi ditukar dengan tanah di Lidah Kulon. Waktu itu tanah di Lidah Kulon dibebaskan PT Seruni.

Namun, Direktur PT CGPS Sutoto Yakobus menegaskan, semua bukti yang sah secara hukum menunjukkan PT Seruni tidak pernah membebaskan tanah itu. Tanah 8,5 hektar itu dibebaskan bertahap. ”Saya, dengan kuasa hukum TNI AL, menggugat PT Seruni Rp 29,8 miliar dan sudah dimenangkan MA akhir 2009,” ujarnya.

Ia menegaskan, purnawirawan sudah menggugat Ciputra di pengadilan. Kini kasusnya di MA. ”Di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, Ciputra menang karena bukti kepemilikan sah,” ujarnya. (EDN/RAZ/BEE)
Comments (0)Add Comment

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley

security code
Write the displayed characters


busy