Beranda arrow Arsip Berita arrow Berita Media arrow Bukan Konflik Institusi Polri-HMI

Bukan Konflik Institusi Polri-HMI

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Kompas, 8 Maret 2010   
Selasa, 09 Maret 2010

MAKASSAR, KOMPAS - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Adang Rochjana menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Makassar pada Kamis lalu bukanlah konflik antara institusi Kepolisian Negara RI dan Himpunan Mahasiswa Islam. Konflik itu lebih bersifat pribadi antara oknum polisi dan oknum mahasiswa.

Penegasan Adang Rochjana mengemuka dalam pertemuan di kediamannya di Makassar, Minggu (7/3). Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar Komisaris Besar Gatta Chairuddin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar Muhammad Achmad, serta sejumlah perwakilan media cetak dan elektronik.

Pada kesempatan itu, ahli hukum dari Universitas Hasanuddin, Prof Dr Achmad Ali, mengimbau agar polisi menangkap pemicu kerusuhan di Makassar. Penetapan status tersangka terhadap empat anggota kepolisian dinilai belum cukup.

”Semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Tidak boleh ada pihak yang tersinggung. Semua wajib mengendalikan diri demi ketertiban dan suasana kondusif di Kota Makassar,” ungkap Achmad Ali yang juga alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Adang Rochjana mengaku tengah menunggu proses penelitian yang dilakukan Tim Pencari Fakta Polwiltabes Makassar. Apabila anggota HMI Kamma Cappi’ terbukti menjadi salah satu pemicu utama kerusuhan, ia pun akan ditangkap.

Ketua Umum HMI Cabang Makassar Amal Sakti mengatakan, unjuk rasa serentak oleh sejumlah universitas di Makassar akan dikemas dengan cara yang simpatik. Adang Rochjana mengimbau agar warga tidak terlibat dalam unjuk rasa itu guna menghindari terjadinya bentrokan yang lebih luas.

Dikecam

Tindakan represif di Makassar itu menuai kecaman dari kalangan aktivis di Jakarta. Sejumlah aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) dan Petisi 28, Minggu, menggelar aksi di depan gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

”Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Makassar untuk kasus Bank Century tidak bisa dibenarkan,” kata Uray Zulhenri, juru bicara FAMI.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly, melihat, tindakan represif kepolisian itu menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk membungkam unjuk rasa.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi M Chozin yang dihubungi secara terpisah mengingatkan kemungkinan adanya pengalihan isu untuk kasus Bank Century melalui tindakan kekerasan tersebut. (RIZ/WHY)
Comments (0)Add Comment

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley

security code
Write the displayed characters


busy