Beranda arrow Arsip Berita arrow Publikasi IDSPS arrow Persoalan TNI Jelang Pemilu 2009

Persoalan TNI Jelang Pemilu 2009

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Dimas P Yuda, 27 Februari 2009   
Sabtu, 28 Pebruari 2009
Munculnya isu ABS di media massa menempatkan kembali persoalan netralitas TNI di ranah publik, khususnya di kalangan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Kebanyakan OMS di sektor reformasi keamanan yang selama ini fokus mendesak terciptanya profesionalitas militer mengkhawatirkan adanya ‘oknum’ militer dan politisi sipil yang berupaya menarik militer untuk terjun ke ranah politik. Namun, apakah hanya isu ABS yang menjadi persoalan terkait dengan TNI jelang Pemilu 2009 ini? 

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah tidak. Netralitas TNI kembali dipertanyakan terkait dengan keterlibatannya dalam ranah sosial politik yang semestinya dikerjakan oleh sipil. Persoalan itu mendapatkan relevansinya dalam beberapat isu. Pertama, isu ABS. Awal tulisan ini telah sedikit menyinggung. Isu ini kali pertamanya diungkap oleh Presiden pada Rapat Koordinasi Polri di Istana Negara 29 Januari 2009. Dan mendapatkan kebenarannya dari Panglima TNI bahwa memang benar ada beberapa ‘oknum’ petinggi militer yang mencoba “bermain” politik praktis.

Dari situ kekhawatiran OMS terhadap adanya keterlibatan militer dalam politik menjadi sah. Oleh karenanya wajar jika ada anggapan dari publik yang melihat reformasi militer di Indonesia mengalami ancaman, bahkan sampai tahap yang bisa dikatakan stagnan. Komitmen petinggi militer sebagai leader dari institusi dalam memimpin reformasi militer agar terbentuknya militer yang professional kembali dipertanyakan. Benarkah para petinggi militer legowo berkomitmen mengarahkan TNI menjadi militer profesional?

Kedua, isu keterlibatan TNI dalam pelaksanaan pemilu. Kendati keterlibatan TNI dalam hal ini muncul dalam bentuk bantuan dan dukungan distribusi pemilu 2009, dan sifatnya jika dalam kondisi darurat yaitu kondisi dimana perusahaan pemenang lelang tidak dapat melaksanakan kewajibannya mendistribusikan perlengkapan pemilu. Namun harus bisa dipastikan TNI tidak terseret pada kerja pengamanannya. Sebab hal itu bisa mencederai netralitas TNI. Dan patut diperhatikan bahwa tugas operasi militer selain perang itu merupakan perintah Presiden.

Ketiga, pidato Panglima TNI mengenai potensi ancaman pada pemilu. Pidato dalam acara “Commander’s Call” menegaskan adanya delapan poin ancaman dalam pemilu 2009, yaitu: Banyaknya jumlah partai politik peserta pemilu yang memungkinkan terjadinya pergesekan; masa kampanye yang amat panjang; konflik politik antar parpol dan internal parpol; akumulasi persoalan politik; ketidakpuasan terhadap kinerja KPU; politisasi kebijakan pemerintah; persaingan akibat banyak capres dan cawapres; dan upaya menarik TNI ke kancah politik.

Pidato Panglima TNI itu ditanggapi secara beragam. Ada yang membela dengan mengatakannya sebagai kewajiban moral (moral obligation) institusi TNI agar semua pihak waspada dan mengantisipasi kemungkinannya. Namun penulis melihat jika pidato itu merupakan kewajiban moral TNI dalam merespon adanya ancaman, maka sebaiknya diselesaikan secara institusionil. Maksudnya adalah Panglima TNI menginformasikannya langsung kepada Presiden dan dibahas di dalam suatu rapat khusus guna menghasilkan sebuah jalur penyelesaian yang komprehensif. Bukan sebaliknya, malah dibeberkan di depan publik. Sehingga wajar, dengan melihat adanya pengalaman di masa lalu dalam perjalanan Republik ini, ada yang menanggapinya sebagai usaha militer untuk kembali terjun ke politik (atas nama mengamankan keadaan) dan mengambil kendali atas otoritas sipil.

Keempat, selain isu yang memiliki kaitan langsung dengan pemilu ada satu isu relevan yang terkait dengan pemahaman TNI terhadap ancaman nirmiliter. Dalam hal ini adalah keterlibatan TNI dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam bentuk MoU dengan BKKBN. Barangkali TNI menganggap pertumbuhan penduduk dapat menjadi potensi ancaman. Tetapi apakah antisipasi terhadap ancaman dalam bentuk itu sudah menjadi assessment politik dari pimpinan militer (baca: Presiden) yang teregulasi (bersama DPR)? Dan apakah kesepakatan TNI dengan BKKBN dalam mengatasi ancaman itu tidak melanggar prinsip hirarki karena ditandatangani langsung antara ketua BKKBN dengan Panglima TNI?

Keempat poin yang bisa muncul dalam sifat ancaman terhadap netralitas dan usaha profesionalitas TNI itu merupakan hal yang patut mendapat perhatian bersama. Dikeluarkannya buku saku bagi prajurit TNI dalam pemilu 2009 untuk menjaga netralitas TNI patut pula kita apresiasi. Namun yang lebih penting lagi adalah menindak tegas oknum TNI yang berusaha melanggar netralitas TNI dan berupaya menarik TNI kembali ke ranah politik. Oleh karenanya pula, aktivitas semacam empat poin yang dibeberkan di atas haruslah dilihat kembali, dan dihentikan jika selanjutnya mengancam netralitas TNI dan lebih luasnya reformasi militer.

Selain itu, supremasi sipil yang obyektif atas militer harus ditegakkan. Oleh karenanya politisi sipil harus konsisten dalam mengawal proses reformasi militer yang bertujuan menciptakan militer yang professional. Praktik-praktik yang berusaha melibatkan TNI ke dalam politik praktis atau memanfaatkan pengaruhnya haruslah secara tegas dihentikan. Karena usaha seperti itu (percaya atau tidak) pada akhirnya hanya akan merugikan politisi sipil itu sendiri, terlebih lagi dalam hal menegakkan supremasi sipil yang obyektif di atas militer. Dan TNI dalam hal ini harus pula berani menolak ajakan politisi sipil yang berusaha menariknya kembali ke ranah politik.

Patut diakui bahwa reformasi TNI berjalan lambat di bawah kepemimpinan SBY (The Jakarta Post, 27/2). Oleh karenanya solusi penyelesaian dengan memperhatikan empat hal semacam tersebut yang penulis paparkan haruslah menjadi perhatian bersama. Sebab bukan tidak mungkin berjalan lambatnya proses reformasi TNI akan semakin menjadi, tidak berjalan sama sekali, bahkan set back ke masa Orde Baru. (DPY, 27/2/09)
Comments (0)Add Comment

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley

security code
Write the displayed characters


busy